JAKARTA. PT Rifan Financindo || Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan memakai Permen ESDM No 23/2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang Berakhir Kotrak Kerjasamanya, untuk memutuskan perpanjangan kontrak Blok Rokan. Artinya tak langsung diberikan ke kontraktor eksisting yakni Chevron Pacific Indonesia. Alasannya peminat Blok Rokan banyak, sehingga akan ada proses lelang. Blok Rokan baru habis kontrak tahun 2021. Namun blok dengan produksi 230.000 barel per hari (bph) ini sudah menjadi rebutan PT Chevron Pacific Indonesia dan PT Pertamina. Bahkan bulan lalu Chevron mengajukan proposal perpanjangan kontrak Blok Rokan selama 20 tahun dengan skema gross split. Kementerian ESDM sudah meminta Chevron membuka data room Blok Rokan ke Pertamina. Artinya Pertamina bisa melihat profil Blok Rokan untuk menjadi pertimbangan dalam meneruskan blok itu. Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina mengakui Blok Rokan n salah satu target utama untuk mendukung target peningkatan produksi. "Dari blok-blok besar kita tertarik Rokan salah satunya," ujarnya, akhir pekan lalu. Namun ia tidak mau sesumbar, Pertamina mampu menandingi proposal pengajuan kontrak. Perusahaan hanya dipastikan siap berkompetisi untuk bisa memperebutkan hak pengelolaan Rokan. "Doakan saja. Juli nanti keputusannya," tandasnya. Djoko Siswanto, Dirjen Migas Kementerian ESDM, menyatakan, sebagai salah satu blok dengan kemampuan produksi terbesar di tanah air, wajar jika blok Rokan banyak peminat. "Kalau banyak peminatnya, ya kita lelang saja mana yang bisa memberikan benefit kepada pemerintah yang besar," kata Djoko. Meskipun sudah ada aturan bagi kontraktor eksisting yang mendapatkan hak untuk ajukan perpanjangan kontrak di Permen ESDM No. 23/2018, menurut Djoko, pemerintah tidak ada kewajiban memberikan hak pengelolaan kepada kontraktor eksisting. Dalam proses pengambilan keputusan blok Rokan, jika proposal eksisting dianggap tidak bagus, maka pemerintah tawarkan ke Pertamina, "Pertamina juga mengajukan proposal, harus lebih baik dari kontraktor eksisiting," ujarnya. PT Rifan Financindo || Apa kata Chevron soal Blok Rokan? "Kami sangat menghormati hak dan kewenangan Pemerintah dalam menentukan masa depan kontrak Blok Rokan," Vice President Policy, Goverment and Public Affair Chevron Pasifik Indonesia Yanto Sianipar. Baca juga : PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA DBS TOWER | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai PT.RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB PT.RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras PT.RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK RFB || RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat rifan financindo || Banyak Masyarakat Belum Paham PBK PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA || pt rifan financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
May 2021
Categories |