New York || Rifan Financindo || Sebuah dana kekayaan kedaulatan Abu Dhabi menggugat Goldman Sachs (NYSE:GS) pada Rabu (21/11/2018) karena diduga bersekongkol melawan dana Timur Tengah untuk melanjutkan skema kriminal oleh skandal 1MDB di Malaysia. Gugatan itu yang diajukan di pengadilan New York atas nama Perusahaan Investasi Minyak Internasional Abu Dhabi atau Abu Dhabi's International Petroleum Investment Company, menyebutkan nama Goldman Sachs serta mantan pejabat Goldman yang didakwa oleh Departemen Kehakiman AS dalam dakwaan yang disegel awal bulan ini. "Tindakan ini mencari ganti rugi untuk konspirasi global besar-besaran pada pihak terdakwa untuk menipu dan melukai penggugat," kata gugatan itu, yang juga menamai mantan eksekutif dari IPIC dan anak perusahaannya Aabar Investments, seperti dikutip dari Channel NewsAsia, Kamis (22/11/2018). "Sebagai bagian dari skema, Goldman Sachs berkonspirasi dengan yang lain untuk menyuap mantan eksekutif IPIC dan Aabar untuk bergabung dengan konspirasi dan bertindak melawan kepentingan IPIC dan Aabar," tambahnya. Goldman Sachs mengatakan akan melawan gugatan itu. "Kami sedang dalam proses menilai rincian tuduhan dan sepenuhnya berharap untuk menentang klaim itu dengan penuh semangat," ujar juru bicara Goldman Sachs dalam tanggapan email. Goldman Sachs telah berada di bawah pengawasan sejak Departemen Kehakiman pada 1 November mengumumkan dakwaan terhadap dua mantan eksekutif Goldman Sachs yang didakwa sebagai pemain kunci dalam skandal seputar skandal dana kekayaan negara 1MDB di Malaysia. Salah satu mantan pejabat Goldman, Tim Leissner, mengaku bersalah dan setuju untuk membayar US$43,7 juta sebagai ganti rugi atas keuntungan haram. Dalam pengajuan 2 surat berharga, Goldman Sachs mencatat dokumen-dokumen kriminal yang dirilis oleh Departemen Kehakiman yang dituduhkan "sistem pengendalian akuntansi internal perusahaan dapat dengan mudah dielakkan dan bahwa budaya bisnis perusahaan, khususnya di Asia Tenggara, pada waktu yang diprioritaskan penyelesaian transaksi di depan. operasi yang tepat dari fungsi kepatuhannya." || Rifan Financindo || Goldman Sachs mengatakan pihaknya bekerja sama dengan jaksa federal dan pihak berwenang lainnya, dan menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat memprediksi hasil dari penyelidikan tersebut, tetapi resolusi dapat mengakibatkan denda yang signifikan, hukuman, dan sanksi lainnya terhadap perusahaan. Baca juga : PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA DBS TOWER | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai PT.RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB PT.RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras PT.RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK RFB || RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat rifan financindo || Banyak Masyarakat Belum Paham PBK PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA || pt rifan financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
May 2021
Categories |