Jakarta - Rifanfinancindo -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan blakblakan menyebut terdapat 81 warga negara Indonesia (WNI) yang memindahkan dana dengan nilai total US$ 1,4 miliar atau sekitar Rp 18,9 triliun (estimasi Rp 13.500 per dolar AS) dari Guernsey, Inggris ke Singapura. Pemindahan dana itu melalui Standard Chartered Plc yang dilakukan pada akhir 2015. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menjelaskan bahwa Ditjen Pajak telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana ini. Dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK menunjukkan memang terdapat perpindahan dari dari 81 nasabah individu tersebut. "Jadi bukan satu orang, tapi jumlahnya 81 orang. Semua individu dan hanya melalui Standard Chartered," tegas Ken pada Senin, 9 Oktober 2017. Ken menambahkan, dari 81 orang yang mengirim uang dari Inggris ke Singapura melalui Standard Chartered Plc, tak ada satu pun pejabat TNI, Polri, maupun penegak hukum lainnya yang terlibat, termasuk pejabat lain yang berhubungan dengan instansi tersebut. "Jadi ini tidak ada urusannya dengan militer, untuk membeli senjata seperti yang disebutkan. Sebanyak 81 orang ini murni pebisnis," ucap dia. Kepada Liputan6.com, Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, menjelaskan, PPATK sudah menelusuri adanya aliran dana tersebut sejak beberapa bulan lalu. Menurutnya, dengan nominal yang tidak sedikit, ada dugaan dana tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Tindak pidana pajak merupakan salah satu tindak pidana asal TPPU. Kalau melihat mutasi uang tersebut ke mana-mana kemungkinan besar unsur TPPU terpenuhi. Pemiliknya tidak satu orang," ucap Kiagus. Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, menambahkan, ada kemungkinan pemindahan dana tersebut untuk mengelak pajak. Namun, keputusan apakah benar transfer dana besar-besaran tersebut untuk menghindari pajak atau tidak, PPATK menyerahkannya ke Ditjen Pajak. "Benar tidaknya dugaan itu tergantung hasil investigasi Ditjen Pajak yang berwenang untuk urusan ini. Kita tunggu hasil investigasi Ditjen Pajak," kata Dian. Namun, Ken buru-buru menampik dugaan itu. Pemindahan dana besar-besaran tersebut bukan karena pencucian uang, tetapi lebih karena otoritas Guernsey mulai memberlakukan skema pelaporan perpajakan global atau Common Reporting Standard (CRS). "Dari LHA PPATK disebutkan bukan menghindar, tapi takut dengan pajak. Karena data informasi di Guernsey mau dilaporkan melalui CRS. Itu yang mereka takut dilaporkan ke pajak," jelas Ken. Untuk diketahui, Guernsey memang mengadopsi aturan Common Reporting Standard (CRS) atau pertukaran data perpajakan global mulai 2016. Sekitar 100 negara sepakat untuk bertukar informasi laporan tahunan tentang rekening milik orang-orang di setiap negara anggota untuk kepentingan pajak. Ken melanjutkan, alasan puluhan WNI melakukan transfer dana besar-besaran ini karena ingin ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia. Setelah didalami, dari 81 WNI tersebut, terdapat 62 orang yang sudah ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Sementara, 19 orang sisanya tidak ikut tax amnesty. Sayangnya, sesuai amanat Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) maupun UU Tax Amnesty, Ditjen Pajak tidak dapat mengungkap identitas 81 nasabah RI itu. "Kalau ditanya untuk apa menarik dana di bank itu, ada yang jawab dipindahkan ke Singapura karena mau ikut tax amnesty, dan itu benar," tutur Ken. Baca juga : . PT RIFAN FINANCINDO | Penipuan Berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi Marak di Indonesia . PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Industri PBK Tumbuh di Tengah Rendahnya Pemahaman Masyarakat . PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA DBS | Pialang Berjangka PT Rifan Bidik 200 Investor Baru di Semarang . RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan . PT RIFAN | Waspada Investasi Bodong, Ada Baiknya Anda Mengenal Lebih Baik Perdagangan Berjangka . RIFANFINANCINDO | Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan Terima Sumbangan . RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Targetkan 200 Nasabah Baru . RIFAN | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi . PT.RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Perdagangan Bursa Berjangka Menjanjikan Imbal Hasil Besar dan Resiko Besar . PT.RIFAN | Investasi Perdagangan Berjangka di Indonesia Timur Belum Tergarap . RIFAN BERJANGKA | Kenapa Investasi Bodong Menjamur dan Makan Banyak Korban? . PT.RIFAN FINANCINDO | Kepercayaan Masyarakat terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi Masih Tinggi . PT RIFANFINANCINDO | RFB Dorong Edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi . PT RFB | Marak Investasi Bodong, Masyarakat Diedukasi Perdagangan Berjangka Komoditi . PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | PERDAGANGAN BERJANGKA : Rifan Jadi yang Pertama Sosialisasi di Medan
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
May 2021
Categories |