PT Rifan Financindo || Dua maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group yaitu Lion Air dan Wings Air mulai menjalankan kebijakan penghapusan bagasi cuma-cuma (free baggage allowance) pada Selasa ini. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh penumpang rute domestik. Dalam keterangan Lion Air Group, Selasa (22/1/2019), dengan adanya aturan ini, penumpang hanya diperbolehkan membawa 1 buah barang ke kabin pesawat dengan berat maksimal 7 kilogram (kg). Untuk ketentuan dimensi barang dalam kabin tersebut masing-masing: 1. Lion Air: panjang 20 sentimeter (cm), lebar 20 cm dan tinggi 40 cm. 2. Wing Air: panjang 30 cm, lebar 20 cm dan tinggi 34 cm. Lion Air Group memberikan harga khusus dengan pembelian voucer bagasi (prepaid baggege) melalui agent (agenst portal), website Lion Air atau kantor penjualan Lion Air Group. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempersilakan maskapai untuk mulai menerapkan bagasi berbayar pada 22 Januari 2019 besok. Salah satu maskapai yang siap untuk menerapkan hal tersebut adalah Lion Air. Budi mengungkapkan, bagasi berbayar ini telah dilakukan sosialisasi selama 2 pekan. Hal ini dinilai sudah cukup, sehingga diperbolehkan untuk mulai menerapkan kebijakan ini. "Karena memang sesuai regulasi dan sudah dilakukan sosialisasi selama 2 minggu, ya memang musti berlaku," ujar dia di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin (21/1/2019). Budi juga menilai, maskapai yang akan menerapkan kebijakan ini sudah melakukan persiapan secara baik. Salah satunya soal antrean check-in untuk bagasi. "(Persiapan maskapai?) Sudah baik," ucap dia. Sebelumnya, Budi Karya menyebut aturan kargo atau bagasi berbayar yang kini diterapkan sejumlah maskapai penerbangan berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC) bisa menyelamatkan keuangan pihak perseroan. Dia mengatakan, kondisi industri penerbangan tengah menghadapi situasi yang dinilainya sulit. Selain itu, beberapa waktu lalu juga Indonesia National Air Carrier Association (INACA) baru saja memutuskan untuk menurunkan tarif tiket pesawat untuk rute domestik. "Secara industri, memang ada usulan-usulan yang konstruktif sekaligus menjawab mengenai kargo. Pengurangan kargo itu dalam upaya agar tarif LCC bisa dipertahankan," jelas dia. Adapun per 8 Januari 2019, dua maskapai berbiaya rendah yakni Lion Air dan Wings Air resmi menghapus ketentuan layanan bagasi gratis (Free Baggage Allowance/FBA) bagi para penumpangnya. Dalam aturan tersebut, penumpang dibatasi barang bawaan maksimal seberat 7 kg ke dalam bagasi kabin, untuk selebihnya dikenai tarif tambahan. Kebijakan serupa rencananya bakal diikuti oleh maskapai penerbangan LCC lain, Citilink, yang akan memberlakukan pengenaan tarif bagi penerbangan domestik. Di sisi lain, seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam INACA juga telah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sejak Jumat, 11 Januari 2019. Penurunan tiket sendiri berkisar antara 20-60 persen. Lebih lanjut, Budi Karya menyatakan, pengenaan tarif pada angkutan bagasi ini dapat memberi masukan biaya bagi maskapai LCC di luar harga tiket pesawat yang telah diturunkan. PT Rifan Financindo || "Nah ini untuk mensubsidi murahnya (tiket) mereka. Jadi kalau mereka bawa kargo, maka harus menanggung itu," pungkas dia. Baca juga : pt rifan financindo rifanfinancindo rifan financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
May 2021
Categories |