JAKARTA - || RIfanfinancindo || Perkembangan mata uang virtual (cryptocurrency) berbasis distributed ledger technology seperti Bitcoin dinilai makin membahayakan. Hal itu sudah menjadi perhatian otoritas keuangan dunia, mengingat potensi risikonya yang besar terhadap masyarakat dan stabilitas ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun turut melarang penggunaan mata uang virtual. Sebab, kata dia, penggunaan mata uang virtual sebagai alat transaksi hingga saat ini, tidak memiliki landasan formal. Bahkan menyalahi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. “Bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di wilayah NKRI, wajib menggunakan rupiah,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Selasa (23/1). Oleh karena itu, menteri yang akrab disapa Mbak Ani itu mendukung kebijakan Bank Indonesia selaku otoritas moneter dan sistem pembayaran, untuk tidak mengakui mata uang virtual sebagai alat pembayaran sah. “Mengingat belum adanya otoritas yang mengatur dan mengawasinya, penggunaan mata uang virtual rawan digunakan untuk transaksi ilegal, pencucian uang dan pendanaan terorisme,” tuturnya. Lebih lanjut Sri Mulyani menuturkan, transaksi dengan mata uang virtual membuka peluang terhadap tindak penipuan dan kejahatan dalam berbagai bentuknya yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, mata uang virtual menimbulkan risiko penggelembungan nilai. Dia menuturkan, mata uang virtual tak memiliki kejelasan underlying asset yang mendasari nilainya. Karena itu, bubble mata uang virtual tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat, namun juga mengganggu stabilitas sistem keuangan. || RIfanfinancindo || “Kementerian Keuangan senantiasa bekerja sama dengan otoritas keuangan lainnya untuk mencermati secara seksama perkembangan penggunaan mata uang virtual ini. Serta mengambil langkah-langkah terukur yang diperlukan untuk memitigiasi risiko peredaran dan penggunaan mata uang virtual dalam rangka menjaga kepentingan masyarakat serta menjaga kredibilitas dan stabilitas sistem keuangan,” tandasnya. Baca juga : PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA DBS TOWER | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai PT.RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB PT.RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras PT.RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK RFB || RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
May 2021
Categories |