Jakarta, -- Rifan Financindo Berjangka -- Peringkat kemudahan berbisnis Indonesia versi Bank Dunia naik 15 tingkat pada tahun ini. Dari 190 negara yang disurvei, Indonesia menempati urutan ke-91 pada Doing Business 2017, naik dari peringkat ke-106 pada Doing Business 2016. Dalam keterangan resminya, Rabu (26/10), Bank Dunia menempatkan Indonesia dalam daftar sepuluh negara yang mencapai peningkatkan tertinggi dalam Doing Business 2017. Indonesia mencatat rekor setelah melakukan tujuh reformasi dalam satu tahun terakhir. Ketujuh indikator penilaian yang mengalami kemajuan signifikan meliputi: Memulai Usaha (naik 16 peringkat), Kemudahan Memperoleh Sambungan Listrik (naik 12 peringkat), Pendaftaran Properti (naik lima peringkat), Kemudahan Memperoleh Pinjaman (naik delapan peringkat), Pembayaran Pajak (naik 11 peringkat), Perdagangan Lintas Batas (naik lima peringkat), dan Penegakan Kontrak (naik lima peringkat). Sementara itu, tiga indikator penilaian lainnya justru mengalami penurunan peringkat, yakni: Proses Perizinan Konstruksi (turun tiga peringkat), Perlindungan terhadap Investor Minoritas (turun satu peringkat), dan Penyelesaian Kasus Pailit (turun dua peringkat). Ketiganya dianggap Bank Dunia sebagai persoalan yang semakin mempersulit pelaku bisnis untuk berusaha di Indonesia. Ada sejumlah catatan Bank Dunia terkait proses perizinan konstruksi di Indonesia, terutama menyangkut lama proses perizinan dan biaya administrasi yang harus dibayarkan pengusaha. Antara lain soal pengurusan surat Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB), di mana pelaku bisnis harus membayar biaya administrasi sebesar Rp1,48 juta untuk keduanya. Setelah itu, pengusaha masih harus menunggu selama 20 hari untuk mendapatkan KRK dan pengesahan Gambar Perencanaan Arsitektur dari Dinas Tata Kota. Selain itu, dibutuhkan waktu sekitar 30 hari dan membayar biaya Rp15 juta untuk memperoleh rancangan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Sementara untuk persetujuan UKL dan UPL dari dinas terkait, pelaku bisnis harus menunggu 10 hari tambahan. Tak hanya itu, untuk mendapatkan Izin mendirikan Bangunan (IMB), pelaku bisnis harus menunggu 42 hari kerja dan membayar biaya administrasi Rp68,28 juta. Belum lagi untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari dinas terkait, setidaknya prosesnya memakan waktu hingga 49 hari kerja. Kendati demikian, Bank Dunia menganggap secara umum reformasi kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sudah cukup baik. Indonesia mendapatkan penilaian 61,52 poin, naik dari tahun lalu hanya 58,51 poin. Sayangannya, survei yang dilakukan oleh lembaga keuangan multilateral itu hanya di dua kota besar, yakni Jakarta dan Surabaya. Berdasarkan hasil surveinya, proses untuk mendapatkan sambungan listrik untuk pergudangan di Jakarta dan Surabaya menjadi lebih cepat setelah adanya penambahan pasokan listrik. Hal ini berakibat pada berkurangnya waktu yang diperlukan bagi kontraktor untuk melakukan pekerjaan luar. Di Surabaya, penyedia layanan listrik juga telah menyederhanakan proses permintaan sambungan baru, sehingga makin mudah bagi pengusaha untuk memperoleh sambungan listrik. Saat ini rata-rata di Indonesia, hanya diperlukan 58 hari bagi badan usaha untuk memperoleh sambungan listrik, lebih cepat dibandingkan tahun lalu yang butuh sekitar 79 hari. “Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan mutu lingkungan usaha bagi sektor swasta, khususnya dalam tiga tahun terakhir,” ujar Rodrigo Chaves, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia. Penggunaan sistem daring dalam proses perizinan mendapatkan apresiasi dari Bank Dunia. Misalnya, saat ini seorang pengusaha hanya memerlukan 25 hari untuk memulai sebuah usaha, lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang mencapai 48 hari. Demikian pula dengan proses pendaftaran transfer properti juga diperkuat melalui proses digitalisasi pencatatan tanah dan pembuatan sistem informasi geografis. Selain itu, proses pembayaran pajak sekarang menjadi lebih mudah setelah adanya sistem online. Demikian pula untuk mendaftar dan membayar iuran BPJS kesehatan. “Komunitas usaha global serta pengusaha lokal akan lebih terdorong dengan semakin mudahnya proses menjalankan usaha di berbagai bidang,” lanjut Chavez Rifan Financindo Berjangka
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
May 2021
Categories |